Tentang Kami

Kecamatan Wonopringgo merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kecamatan Wonopringgo memiliki kantor yang berlokasi di Jalan Raya Wonopringgo nomor 266, Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Saat ini Kecamatan Wonopringgo memiliki 14 pegawai yang terdiri dari 13 PNS dan 1 PPPK, serta memiliki 2 tenaga outsourcing untuk membantu sebagai tenaga administrasi dan tenaga keamanan.

Kecamatan Wonopringgo dipimpin oleh seorang Camat, adapun Camat yang sekarang menjabat di Kecamatan Wonopringgo yaitu Bapak Sigit Khurniawan, S.I.P., M.M., beliau menjabat sebagai Camat Wonopringgo sejak tahun 2023 sampai sekarang. Camat Wonopringgo dalam menjalankan tugasnya tentu saja dibantu oleh Sekretaris Camat, para Kepala Seksi, para Kepala Sub Bagian, serta para staf. Di Kecamatan Wonopringgo sendiri terdapat 4 Seksi (Seksi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Pemerintahan Umum, dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan) dan 2 Sub Bagian (Sub Bagian Administrasi Kepegawaian dan Rumah Tangga dan Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan).

Kantor Kecamatan Wonopringgo